Seorang Pria Sakit Hati Cintanya Diputus, Nekat Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya

Aksi pelaku ternyata dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang perempuan yang tinggal di rumah itu.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Today Online
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Dua pria di Kota Pekanbaru harus berurusan dengan polisi.

Keduanya ditangkap polisi lantaran diduga melemparkan bom molotov ke satu rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Kini keduanya telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir di Kota Pekanbaru.

Aksi pelaku ternyata dipicu masalah asmara antara pelaku dan seorang perempuan yang tinggal di rumah itu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap itu berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).

Kedua warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, itu ditangkap Polsek Rumbai Pesisir pada Selasa (15/12/2020).

Polius menjelaskan, insiden itu terjadi pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku melemparkan bom molotov ke rumah korban.

Aksi mereka gagal karena diketahui pemilik rumah.

Korban berinisial DAP (28) yang mengetahui kejadian itu memadamkan api bersama keluarganya.

"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya. Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," kata Polius.

Bom molotov yang dilempar pelaku membakar dua kursi di teras rumah korban.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca bersumbu kain yang menyisakan bau bensin.

Setelah mengalami tindakan teror itu, korban melapor ke Polsek Rumbai Pesisir.

Polisi pun menangkap dua pelaku setelah melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved