4.298 Keluarga di NTB Keluar dari Program Keluarga Harapan
Sebanyak 4.298 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi NTB keluar sebagai peserta penerima bantuan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 4.298 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) keluar sebagai peserta penerima bantuan.
"Ini data per 17 Desember 2020. Mereka keluar karena sudah sejahtera dan mandiri," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik S.Sos MH, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan data graduasi kabupaten/kota, semester pertama, Januari - Juni 2020 sebanyak 1.315 KPM graduasi sejahtera mandiri.
Kemudian semester kedua periode Juli - Desember 2020 sebanyak 2.983 KPM graduasi sejahtera mandiri.
"Jadi total yang keluar secara mandiri sebanyak 4.298," katanya.
Kabupaten penyumbang paling banyak adalah Kabupaten Lombok Barat dengan 2.530 KPM.
Disusul Kabupaten Lombok Timur 870 KPM.
Kemudian Kabupaten Dompu 295 KPM.
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada di NTB 2020, KPU Siap Hadapi Gugatan di MK
Selanjutnya Kota Mataram 194 KPM, Lombok Utara 149 KPM, Sumbawa Barat 99 KPM, Sumbawa 85 KPM, Lombok Tengah 79 KPM, Bima 4 KPM dan Kota Bima 3 KPM.
KPM yang keluar adalah hasil advokasi pendamping PKH.
"KPM merasa malu karena dilabeliasi rumahnya, kemudian undur diri dari PKH karena telah sejahtera," ujarnya.
Khalik menjelaskan, ada dua jenis graduasi di program PKH.
Pertama, graduasi mandiri adalah mereka yang secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH.
"Hal ini biasanya dikarenakan perekonomian KPM mulai membaik," katanya.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Jurnalis Perempuan di Lombok Utara Segera Diadili
Baca juga: Dua Desa Lombok Timur Jadi Langganan Banjir, Warga Minta Perhatian Serius Pemerintah
Kedua, graduasi secara alamiah. Dimana KPM sudah tidak mempunyai lagi komponen penerima di dalam keluarga.
Misalnya tadinya menerima bantuan karena ada komponen pendidikan pada kategori anak sekolah, namun anak-anak mereka sudah besar dan lulus sekolah.
Sehingga tidak berhak menerima bantuan lagi.
"Data graduasi alamiah ini saja mencapai puluhan ribu," ujarnya.
Ia berharap tahun 2021, pendamping PKH lebih intes untuk melakukan penilain kondisi ekonomi KPM PKH.
Sesuai petunjuk teknis graduasi mandiri, ada metode dan starategi untuk mengeluarkan KPM yang sudah sejahtera.
Diantaranya melalui pendekatan dalam pengembangan usaha KPM.
Pendamping dapat mendorong kepercayaan diri KPM untuk mandiri dan secara sadar serta ikhlas keluar dari kepesertaan.
Kemudian dengan strategi bidik graduasi yang merupakan tahapan persiapan dalam graduasi.
Melakukan pemutakhiran data dengan kriteria lama kepesertaan 5 tahun atau lebih.
Melakukan home visit, pemutakhiran data sosial ekonomi.
Dengan pendekatan emosional advokasi secara clear dan clean tanpa menimbulkan masalah lainnya.
Kemudian, pendamping melakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM terkait tujuan graduasi KPM.
Misalnya melalui sosialisasi pertemuan kelompok.
"Ada lagi dengan strategi labelisasi rumah KPM. Cara ini baru dilakukan oleh Lombok Timur dan Kota Mataram," katanya.
Sedangkan yang masih dalam perencanaan adalah Kota Bima dan Lombok Tengah.
"Semoga tahun 2021, Kabupaten/Kota sudah melakukan aksi Labelisasi," harapnya.
(*)