Juliari Batubara Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan KPK, Berjanji akan Buat Surat Pengunduran Diri
Juliari Batubara resmi ditahan KPK. Resmi ditahan KPK, Juliari Batubara berjanji akan membuat surat pengunduran diri.
TRIBUNLOMBOK.COM - Menteri Sosial, Juliari P Batubara, menambah daftar menteri kabinet Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan Juliari ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Kinerja KPK Ungkap Korupsi di Level Pejabat Tinggi Negara
Baca juga: Daftar Kekayaan Mensos Juliari Batubara, Tersangka KPK: Ada Utang Rp 17 M, Berapa Total Kekayaannya?
Juliari Batubara, ujar Firli, akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Minggu hingga Jumat (25/12/2020).
"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Firli Bahuri, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu, dilansir Tribunnews.
"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," imbuhnya.

Selain Juliari, AW, yang merupakan PPK Kemensos, juga akan ditahan.
AW ditahan di Rutan Negara Polres Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, Juliari dan AW akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C-1.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Dana Bansos Covid-19, Ketua KPK: Bisa Terancam Hukuman Mati
Baca juga: KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial Terkait Program Bansos Covid-19
"Saat ini karena kita masih dalam kondisi Covid-19, maka terhadap dua tersangka tersebut sebelum ditahan akan dicek kesehatan, khususnya memastikan bebas Covid-19," beber Firli.
Resmi ditahan KPK, Juliari Batubara berjanji akan membuat surat pengunduran diri.
Ia menyatakan akan mengikuti proses hukum kasus yang menjeratnya.
Juliari juga memohon doa pada awak media.

"Ya, ya nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Minggu, dilansir Kompas.com.