Tiga Pencuri Laptop Panwaslu Lombok Utara Diciduk, Polisi Dalami Dugaan Terkait Pilkada
Tiga orang pencuri laptop Panwaslu Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara ditangkap.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian ke unit Reskrim Polsek Bayan.
Kini ketiga pelaku tersebut berada di markas Polres Lombok Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita di Lombok Tengah, Disuruh Minum Racun agar Bayi Tewas
Terkait Pilkada?
Kepala Satuan Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, ia bangga terhadap timnya yang beberapa kali mengungkap berbagai kasus di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
"Saya bangga dengan kinerja Tim Puma yang selalu siap ketika dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Saat ini, polisi sedang mendalami kasus tersebut untuk menggali apa motif pencurian.
"Tim kami sedang menyelidiki motif pencurian ini apakah ada hubungannya dengan Pilkada atau tidak," katanya.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 363, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun.
(*)