Keluarga Korban Pembunuhan di Lombok Tengah Minta Pelaku FA Dihukum Seberat-beratnya

Keluarga ingin aparat kepolisian menghukum pelaku dengan hukuman setimpal.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

Dia beberapa kali ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Antara lain ke Kuwait selama 1 tahun, kemudian di Malaysia 2 tahun. Juga pernah bekerja ke Bali.

"Dia sering pergi merantau," katanya.

Demikian juga dengan ayah korban, H Mustafa. 

Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Siswa SMA di Sumbawa Kirim Pesan ke Ayahnya Lalu Bawa Kartu ATM

Ia meminta pelaku berinisial FA dihukum seberat-beratnya.

Kalau pelaku dibebaskan saat ini, warga pasti akan mengincar nyawanya.

Mustafa yang merupakan seorang petani tidak terima dengan perbuatan pelaku pada anaknya itu.

Tapi dia telah mengikhlaskan kepergian sang putri.

Keluarga hanya bisa berdoa agar almarhumah beristirahat dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. 

KELUARGA KORBAN: Keluarga Baiq Masnah, korban pembunuhan asal Dusun Selao, Desa Kateng, Lombok Tengah, Jumat (4/12/2020).
KELUARGA KORBAN: Keluarga Baiq Masnah, korban pembunuhan asal Dusun Selao, Desa Kateng, Lombok Tengah, Jumat (4/12/2020). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Baiq Masnah meninggalkan 3 orang anak yang kini dirawat sang kakek.

Korban memiliki 3 orang anak dari hasil pernikahannya yang pertama.

Tapi dia bercerai dan menikah lagi dengan pria asal Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Tempat ia dibunuh.

Dari pernikahannya yang kedua, Baiq Masnah belum dikaruniai anak.

Baca juga: Janda Dua Anak Tewas Diduga Korban Pembunuhan, Anak Sulung Tunjuk Orang: Om Yanto yang Bunuh Mama

Selama ini, 3 anaknya dibawa ke suami keduanya dan diperlakukan dengan baik.

Suaminya itu masih bekerja di Malaysia sebagai PMI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved