Keluarga Korban Pembunuhan di Lombok Tengah Minta Pelaku FA Dihukum Seberat-beratnya
Keluarga ingin aparat kepolisian menghukum pelaku dengan hukuman setimpal.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Tewasnya Baiq Masnah (30), warga Dusun Selao, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah secara mengenaskan membuat keluarga terpukul.
Keluarga ingin aparat kepolisian menghukum pelaku dengan hukuman setimpal.
"Aku hanya ingin laki-laki itu mati seperti dia (korban), bagaimana dia memperlakukan saudara saya itu," kata Baiq Lisalatul Islami (23), adik korban sembari menahan isak tagis, saat ditemui di rumahnya, Jumat (4/12/2020).
Lisalatul Islami tidak kuat membayangkan bagaimana nyawa sang kakak dihabisi pelaku berinisial FA (35), warga Desa Pengembur.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Lombok Tengah Minta Pelaku FA Dihukum Seberat-beratnya
Sementara pelaku, bagi Lisalatul, mungkin aman dan tenang di dalam tahanan.
"Dia tidak pantas bebas (hidup) di penjara...!" kata Lisalatul yang terus menangis.
Lisalatul mengaku sangat kehilangan sang sosok kakak sulungnya, Baiq Masnah.
Mereka selama ini jarang bertemu karena hidup di rumah suami masing-masing.
Meski demikian, ia dan korban kerap saling telpon dan janjian ketemu di rumah orang tua mereka.
"Kalau kita mau ketemu di sini (rumah orang tua), kumpul-kumpul, saling telpon," katanya.
Lisalatul dan Baiq Masnah merupakan anak dari pasangan H Mustafa dan Hj Nurul Khatimah atau Nafsari.
Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan di Lombok Tengah Dimakamkan Bersama Orok Bayinya
Mereka ada enam bersaudara, Lisalatul merupakan saudara nomor 4 dan Baiq Masnah merupakan saudara paling besar.
Di mata Lisalatul, kakak sulungnya itu merupakan sosok yang ceria. Sering mengajak bercanda.

Selain suka becanda, Baiq Masnah sejak lama menjadi tulang punggung keluarganya.