Dana Rp 24,37 Triliun Mengalir ke NTB Tahun Depan
Total belanja pemerintah pusat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2021 direncanakan Rp 24,37 triliun lebih.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 792,08 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 4,64 triliun.
Dana Insentif Daerah (DID) Rp 362,80 miliar.
Serta Dana Desa sebesar (DD) sebesar Rp 1,25 triliun.
Penyerahan DIPA kepada pemerintah daerah dan seluruh kementerian/lembaga digelar di Lombok Wildlife Park, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Selain Balap MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Tuan Rumah World Superbike
”DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara atas beban APBN,” jelasnya.
Sebelumnya, DIPA induk tahun 2021 diserahkan presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur tanggal 25 November 2020.
”Setelah DIPA diterima, diharapkan seluruh satuan kerja serta kepala daerah mempercepat realisasi anggaran,” harapnya.
Tapi kecepatan menggunakan dana harus diimbangi dengan ketepatan, transparan, dan akuntabel.
”Kita tunjukkan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program pembangunan,” tandasnya.
(*)