Wali Kota Cimahi Tersangka, Diduga Kuat Minta Hadiah Rp 3,2 M untuk Izin Pembangunan RS Kasih Bunda

Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) sebagai penerima dan Komisaris RSU Kasih Bunda bernama Hutama Yonathan (HY)sebagai pemberi hadiah atau janji

Editor: wulanndari
Instagram/ajaympriatna
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK, kini ditetapkan sebagai tersangka 

"Pemberian pertama pada tanggal 6 Mei 2020 hingga terakhir 27 November 2020 sebanyak Rp 425 juta," urai Firly.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 11 orang di sejumlah tempat.

Termasuk yang diamankan adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.40 WIB.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Resmi Tersangka, Wali Kota Cimahi Diduga Kuat Minta Hadiah Rp 3,2 M ke Pihak RSU Kasih Bunda"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved