Profil Suharjito, Tersangka Pemberi Suap Edhy Prabowo, Sudah Siapkan Lahan 60 Hektare untuk Udang

Inilah profil Suharjito dan perusahaan yang dia rintis sejak 12 tahun lalu, kini tertangkap memberikan suap pada Edhy Prabowo

Editor: wulanndari
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya 

Miliki 10 Kapal

PT Dua Putra Perkasa juga memiliki 10 buah kapan penangkapan ikan.

Kapal itu masing-masing berbobot 100 GT.

Kapal-kapal tersebut diperuntukkan untuk menangkap ikan guna mencukupi permintaan akan bahan baku olahan ikan dan ikan segar para pedagang yang ada di beberapa pasar yang telah menjadi langganannya.

Suharjito tidak ingin melakukan perdagangan ikan hanya saat-saat tertentu saja, namun perluasan pasar menjadi salah satu tujuannya.

“Tentu agar ada kepastian pasokan, karena dari nelayan tidak bisa diukur,” ujarnya.

Baca juga: Respon Sejumlah Tokoh soal OTT Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Mahfud MD hingga Arahan Prabowo

Pria yang memiliki hobi bekerja ini menilai perizinan yang ada di Indonesia sebagai hambatan utama dalam mengembangkan usaha.

Dari 5 kapal yang telah jadi baru 2 saja yang mengantongi izin, padahal permohonan telah diajukan jauh-jauh hari sebelumnya.

Pengurusan izin budidaya tambak miliknya pun mengalami proses yang panjang dalam memperoleh 9 izin yang harus dipenuhi.

“Perlu waktu satu tahun untuk mendapatkan izin tambak di Bengkulu,” keluhnya.

Ia berharap agar kementrian terkait dapat memperbaiki sektor perizinan agar industri dalam negeri dapat berkembang.

Pernah Dapat Penghargaan dari KKP

Dalam laman resminya, PT DPP berkantor di Kawasan Industri Cipendawa Bekasi. 

Tahun 1998, DPP mengawali usaha sebagai pengecer dan sub agen produk-produk daging lokal dan import.

Usaha ini terus berkembang, dimana pada 2002, DPP berkembang melayani pelanggan besar seperti modern market, distributor, agen serta industri makanan olahan dan pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved