OTT Menteri KKP

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Sepak Terjangnya Selama Jabat Menteri KKP Gantikan Susi Pudjiastuti

Edhy Prabowo ditangkap KPK, ini sepak terjangnya selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan posisi Susi Pudjiastuti.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo,Selasa (24/11/2020) malam.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan informasi tersebut.

Nawawi mengatakan Edhy tak ditangkap sendirian. Namun, tim penyidik KPK juga mencokok beberapa orang lainnya.

Hanya saja, Nawawi belum bisa membeberkan identitas pihak lainnya.

"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi Tribunnews.

Eddy dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama 37 orang lainnya menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (23/10/2019).

Ia mendapat tugas sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sebelumnya dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Bagaimana sepak terjang Eddy selama menjadi Menteri KKP? Berikut Tribunnews sajikan infomasinya yang dirangkum dari kkp.go.id dan sumber lainnya:

Baca juga: Begini Respons Gerindra soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Baca juga: Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Pimpin OTT Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga terkait Korupsi Ekspor Benur

1. Isi Jabatan yang kosong

Acara pisah sambut di lingkungan KKP
Acara pisah sambut di lingkungan KKP pada Rabu (23/10/2019) (https://kkp.go.id/)

Mengawali masa kerja Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pisah Sambut Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Edhy Prabowo.

Menteri Edhy menyampaikan tidak banyak perombakan yang akan dilakukan, termasuk dalam perubahan struktur.

Namun, ia menyebut akan segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong agar pekerjaan dapat dilakukan lebih sempurna.

“Setidaknya 6 bulan ini kita akan kerja dan saya akan langsung lanjutkan apa yang sudah Ibu Susi lakukan. Manakala masih ada yang perlu kita sempurnakan, akan kami sempurnakan."

"Saya melihat teman-teman di Kementerian Kelautan dan Perikanan juga bekerja tidak pernah henti-hentinya untuk membela nelayan kita,” katanya dikutip dari kkp.go.id.

2. Jalin Kerja Sama Internasional

KKP di bawah komando Edhy juga menjalin sejumlah hubungan kerja sama internasional dengan sejumlah pihak.

Sebut saja mulai negara Korea Selatan, Singapura, Malaysia, hingga negara Thailand digandeng oleh KKP.

Saat bertemu dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, Rabu (18/12/2019), Edhy membahas soal perlindungan ABK Indonesia di Korea Selatan.

Ia berharap agar Pemerintah Korea Selatan memberikan perhatian terhadap hak-hak dan kesejahteraan ABK WNI yang bekerja di sana.

3. Tangkap Kapal Pencuri Ikan

Melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Susi Pudjiastuti, KKP di bawah pimpinan Edhy juga telah menangkap sejumlah kapal pencuri ikan.

KKP melaporkan, terhitung sejak Januari hingga 24 Oktober 2019, pihaknya telah berhasil menangkap 54 saat melakukan upaya penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

4. Eskpor benih lobster (benur)

Benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta.
Benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta. (Warta Kota/Banu Adikara)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy membuka keran penangkapan benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020, yang mengganti aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2020.

Dalam tiap kesempatan Edhy berkali-kali menyatakan eskpor benur merupakan caranya menyejahterakan nelayan kecil yang bergantung hidup dari menangkap benur.

"Kalau ditanya berdasarkan apa kami memutuskan? Nilai historis kemanusiaan karena rakyat butuh makan. Tapi berdasarkan ilmiah, juga ada. Kalau ditanya dulu penelitian seperti apa? Dulu tidak ada. ini ada Dirjen-dirjennya, belum berubah orang-orangnya," kata Edhy pada Senin (6/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam.

Artinya dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.

Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.

Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan.

Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.

Namun, karena ekspor benih lobster atau benur inilah yang diduga menjadi penyebab Edhy diamankan oleh KPK.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap Edhy Prabowo, Ini Sepak Terjangnya selama Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved