692 Ponpes di NTB Kurang Diperhatikan, Perlu Ada Dana Khusus Pesantren di APBD

Kurang lebih 692 pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kurang mendapat perhatian pemerintah daerah

TribunLombok.com/Sirtupillaili
UJI MATERI: Anggota Komisi V DPRD NTB Akhdiansyah (paling kanan) berbicara dalam uji materi Raperda tentang Pesantren dan Madrasah, Senin (23/11/2020). 

”Terjadi perbaikan dan penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” harapnya.

Dana khusus (takhsis) bagi pesantren dalam APBD NTB ke depan akan dialokasikan untuk beasisiwa santri dan guru, dana riset, dan penguatan ekonomi pesantren.

”Besaran dana khusus ini belum kita tentukan, tapi harus dialokasikan dalam APBD setiap tahun,” tegas politisi PKB tersebut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved