Bocah 8 Tahun Diduga Idap Kleptomania, Sejak Usia 2 Bulan Diberi Susu Campur Sabu oleh sang Ayah

Seorang bocah berusia 8 tahun diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). 

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain."

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.

Susu Dicampur Sabu

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel."

"Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Terkendala dana

Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.

Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.

Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.

Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.

(Kompas.com/Kontributor Nunukan Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved