Ayah Campur Susu dengan Sabu Sejak Anak Usia 2 Bulan, Polisi Kewalahan: Tidak Ada yang Dia Takuti

Bocah 8 tahun kini bikin polisi kewalahan, ternyata sang ayah sudah campuri sabu dalam susu sejak sang anak berusia 2 bulan

Editor: wulanndari
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). B dicekoki sabu oleh sang ayah sejak bayi agar tak rewel. Kondisinya saat ini memprihatinkan. 

Sejak dua tahun terakhir, B tercatat telah melakukan 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Mengutip Kompas.com, uang hasil curiannya itu digunakan B untuk membeli rokok hingga tembakau gorila.

Tak hanya itu, B juga kerap membagikan uang hasil curian kepada teman-temannya.

Kapolsek Nunukan, Iptu Randya Shatika, menyebut apa yang terjadi pada B adalah simalakama.

Pasalnya, pihaknya tidak mungkin menahan B karena masih di bawah umur.

Namun, terlalu banyak laporan kasus pencurian dimana pelakunya adalah B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?"

"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."

"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," terangnya, Kamis (19/11/2020).

Ketika ditangkap, B selalu berkata jujur.

Baca juga: Disengat Ubur-ubur saat Berenang di Laut Bersama Teman, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia

Baca juga: Kisah Bocah Penjual Bakpao Rela Tak Main demi Bantu Cari Uang: Biar Orang Rumah Bisa Makan

Ia juga mengaku uang hasil curian dibagi ke teman-temannya atau untuk membeli tembakau gorila.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."

"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" tutur Iptu Randya.

Saat ini, anggota kepolisian Polsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhannya.

Pernah dikembalikan oleh rehabilitasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved