Tiga Penadah Barang Curian Asal Lombok Timur Diciduk Porles Lombok Tengah

Satreskrim Polres Lombok Tengah meringkus tiga orang penadah barang curian.

Dok. Polres Lombok Tengah
TERDUGA PENADAH: Tiga orang pandah barang curian yang ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah meringkus tiga orang penadah barang curian.

Ketiganya berasal dari Kabupaten Lombok Timur, yakni pemuda berinisial KI (20), warga Dusun Lingkok Telu Desa Jenggik Utara, CW (24), warga Dusun Tanak Kaken, Desa Lando, Kecamatan Terara, dan HF (32), warga Dusun Lingkok Telu, Desa Jenggik, Kecamatan Montong Gading.

Para pelaku diketahui sebagai penadah barang-barang yang hilang milik Muhammad Zarkasi (24), warga Dusun Lingkok Godak, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Baca juga: Remaja Komplotan Begal Mahasiswa Diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Masih Kejar Buron

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menjelaskan, penangkapan tiga pelaku bermula dari aksi pencurian di konter handphone milik Muhammad Zarkasi, yang terjadi sepekan sebelumnya.

Pada malam kejadian, korban sedang tertidur di dalam konter tersebut.

Tonton Juga :

Sekitar pukul 06.00 Wita korban bangun dan melihat barang-barang di etalase sudah tidak ada.

”Korban kemudian melihat pintu belakang konter dirusak pencuri,” ungkap AKP I Putu Agus Indra Permana, dalam rilis yang diterima, Sabtu (21/11/2020).

Barang-barang yang hilang berupa smartphone, tas slempang warna merah, dompet, dan uang Rp 1 juta.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Perburuan Satreskrim Polres Lombok Tengah

Tim Satreskrim Polres Lombok Tengah pun bergerak melakukan pelacakan.

Setelah mendapatkan informasi salah satu handphone dipegang KI, di Dusun Lingkok Telu, Desa Jenggik Utara, petugas memburu pelaku dan menangkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, KI mengaku mendapatkan handppne dari pelaku CW di Dusun Tanak Kaken, Desa Lando, Kecamatan Terara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved