Tiga Penadah Barang Curian Asal Lombok Timur Diciduk Porles Lombok Tengah
Satreskrim Polres Lombok Tengah meringkus tiga orang penadah barang curian.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. Polres Lombok Tengah
TERDUGA PENADAH: Tiga orang pandah barang curian yang ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah
CW kemudian ditangkap di rumahnya.
Tapi CW juga mengaku mendapatkan handphone dari HF yang beralamat di Desa Jenggik, Kecamatan Montong Gading.
Baca juga: Pengedar Sabu di Lombok Utara Diciduk saat Asik Makan di Warung Sate
Polisi selanjutnya menangkap HF di rumahnya.
Sama seperti dua terduga pelaku lain, HF juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang benama Sekar, yang sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus lain.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan Kamis (19/11/2020). Selain menangkap terduga pelaku, barang bukti curian juga diamankan polisi.
“Sampai dengan saat ini ketiga pelaku tersebut kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Agus Indra.
(*)