Pajak Kendaraan di NTB Anjlok Akibat Pandemi Covid-19

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi NTB melorot akibat pandemi Covid-19

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PAJAK DAERAH: Kepala Bappenda Provinsi NTB H Iswandi (dua dari kanan) memberi arahan dalam rakor Samsat Provinsi NTB, 17-18 November, di Hotel Lombok Astoria 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melorot akibat pandemi Covid-19.

Dua sumber andalan penerimaan pajak Pemprov NTB tersebut masih seret meski target telah dikurangi di APBD Perubahan 2020.

Terutama BBNKB yang realisasinya melorot tajam.

Hingga 10 November 2020, realisasi baru 68,97 persen atau Rp 241,5 miliar dari target Rp 350,2 miliar.

Bila dibandingkan target awal tahun 2020 sebesar Rp 417,2 miliar, realisasi tersebut baru mencapai 57,90 persen.

Baca juga: Kerap Dicibir, Pemuda Desa Kuta Aniaya Bule Australia Pakai Pisau

Di awal tahun 2020, Pemprov NTB memang mematok target optimis untuk BBNKB.

Tapi sejak pandemi menimpa Provinsi NTB, target tersebut dikurangi sekitar Rp 67 miliar.

Harapannya agar realisasi pajak tercapai di akhir tahun 2020.

Tapi kenyataanya hingga sekarang realisasi masih mencemaskan.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun lalu.

Selama tahun 2019 realisasi BBNKB mencapai 106,04 persen.

Dari target Rp 381 miliar, realisasi BBNKB sebesar Rp 404 miliar lebih.  

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB H Iswandi menjelaskan, rendahnya realisasi BBNKB tahun ini tidak lepas dari perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.

”BBNKB yang mengalami dampak yang cukup beratlah,” katanya, Kamis (19/11/2020).

Target BBNKB sulit tercapai karena faktor daya beli masyarakat yang menurun selama pandemi.

Baca juga: Tenaga Lokal Harus Diprioritaskan, Disnakertrans NTB Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja di KEK Mandalika

”Masyarakat banyak yang menunda pembelian kendaraan baru,” ujarnya.

Karena BBNKB sangat terkait dengan daya beli warga, satu-satunya solusi untuk mendongkrak realisasinya hanya dengan menggairahkan pertumbuhan ekonomi.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan masyarakat harus sama-sama berjuang menuntaskan pandemi Covid-19.

Demikian pula dengan realisasi PKB.

Usaha Bappenda NTB

Meski realisasi PKB lebih baik dari BBNKB, namun realisasi sampai 10 November juga baru 88,65 persen atau Rp 367,9 miliar dari target setelah revisi Rp 415 miliar.

Bila dibandingkan target awal tahun 2020 sebesar Rp 460,4 miliar, maka realisasi tersebut baru 79,92 persen.

Dalam situasi yang sulit, Iswandi mengatakan, Bappenda NTB saat ini hanya berusaha menahan laju penurunan penerimaan pajak.

”Penerimaan PKB masih kita kategorikan normal, hanya BBNKB yang cukup berat,” ujarnya.

Di sisa waktu yang ada, berbagai upaya tengah dilakukan agar dua sektor pajak itu bisa mencapai target.

Semua sektor yang terlibat dalam penarikan pajak kendaraan diharapkan bergerak.

”Karena PKB dan BBNKB ini andalan, hampir 70 persen dari PAD kita,” katanya.

Baca juga: Genjot PAD di Masa Pandemi, Pemprov NTB akan Optimalkan Aset yang Terbengkalai

Dari Rp 1,9 triliun target PAD Pemprov NTB, Rp 1,3 disumbangkan lima sektor pajak daerah.

Antara lain, PKB, BBNKB, kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Dari lima sektor pajak itu, PKB dan BBNKB yang paling besar menyumbang ke kas daerah.

Terpisah, Kresna Murti Dewanto selaku Marketing Sub Dept Head Astra Motor NTB menyebut, selama pandemi penjualan turun 30-35 persen.

"Namun sejak bulan Juni penjualan kita naik kembali," katanya.

Sampai Oktober 2020, Astra NTB bisa recovery penjualan 80-90 persen dari penjualan normal sebelum pandemi.

Dalam kondisi normal, Astra Motor NTB bisa menjual kendaraan antara 90-100 ribu per tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved