Situs Pemerintah NTB Makin Masif Diserang, Tercatat 127 Percobaan Serangan Malware
Serangan siber kepada situs-situs pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin masif.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Serangan siber kepada situs-situs pemerintah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin masif.
"Sejak tahun 2018 tercatat 30 kasus serangan siber pada situs Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB I Gede Putu Ariyadi, Jumat (6/11/2020).
Sementara itu, hasil pemantauan pada sistem Honeypot BSSN, sepanjang tahun 2020 terdeteksi 127 percobaan serangan malware ke data center Pemerintah Provinsi NTB.
Kasus terbaru, peretasan situs Pemerintah Provinsi NTB terjadi saat aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Oktober lalu.
Sebanyak 6 website organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB diretas para hacker.
Semua situs yang diretas berisi penolakan terhadap UU Omnibus Law.
Kasus-kasus peretasan itu pun menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk meningkatkan keamanan siber.
Baca juga: Gubernur NTB Pastikan Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika Sesuai Jadwal
Salah satunya dengan membentuk NTBProv-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Tim tersebut diperkenalkan, Hotel Lombok Astoria, Rabu (4/11/2020).
NTBProv-CSIRT dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur NTB Nomor 555-78 Tahun 2020.
Dengan adanya tim tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dapat melakukan tindakan pencegahan, pemulihan, dan penanggulangan berbagai insiden siber.
Dengan memperkenalkan NTBProv-CSIRT diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap ancaman keamanan siber di Provinsi NTB.
Baca juga: Meski Pandemi, Realisasi Investasi NTB Melampaui Target Capai Rp 9,2 Triliun
"Kita ingin meningkatkan kerja sama dan sinergitas pengamanan siber antar instansi," katanya.
Gede Putu Aryadi menjelaskan, ada tiga layanan NTBProv-CSIRT.