Diblacklist dari Gunung Rinjani, Feirsa Besari Bisa Kembali Mendaki Asalkan Alasan Ini

diblacklist tidak boleh mendaki selama 2 tahun oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Feirsa Besari masih bisa bebas dari sanksi tersebut.

Dok. Balai TNGR
RINJANI: Gunung Baru Jari dan Danau Segara anak di dalam kawasan Gunung Rinjani yang jadi favorit pendaki saat camping, 1 Oktober 2020. 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Meski diblacklist tidak boleh mendaki selama 2 tahun oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Feirsa Besari masih bisa bebas dari sanksi tersebut.  

”Aturan itu kan tidak kaku, kalau ada kendala di luar kesengajaan, itukan kami juga harus memahami sebagai pengawal Rinjani,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Jumat (6/11/2020).

Sanksi blacklist bagi pendaki bisa dibuka jika alasan yang disampaikan saat klarifikasi bisa diterima.  

Begitu juga terhadap penulis dan pemusik Feirsa Besari. Dia telah dimintai keterangan oleh tim kenapa melanggar SOP pendakian.  

Hanya saja, kata Dedy, tim Balai TNGR belum mengambil keputusan.

Mereka harus mengkaji dan mengecek apakah alasan-alasan yang disampaikan Feirsa Besari benar atau tidak.

”Nanti kita lihat klarifikasi dulu, tidak bisa dalam satu hari. Kita pelajari dulu baru diputuskan,” katanya.

”Pelan-pelan, pelan-pelan,” kata Dedy.

Jika memang ada faktor ketidaksengajaan atau alasan darurat di luar niat pendaki, bisa saja sanksi blacklist dicabut.

Demikian sebaliknya, jika alasannya tidak masuk akal atau dibuat-buat, sanksi blacklist 2 tahun tetap berlaku.  

Dedy Asriady mengingatkan, sanksi yang diberikan kepada Feirsa Besari menjadi pelajaran bagi pendaki lain.

Mereka diharapkan tidak melakukan hal yang sama.

Baca juga: Dihantam Ombak Besar Saat Mancing Ikan, Pria 60 Tahun di Lombok Tengah Ditemukan Meninggal Dunia

SOP dibuat untuk kebaikan bersama, terutama bagi pendaki.

”Kalau ada kecelakaan karena tidak mamatuhi SOP, siapa yang salah?” ujarnya.

SOP juga dibuat sebagai jaminan supaya destinasi wisata pendakian Gunung Rinjani menjadi lebih baik.

”Rinjani itu bukan hanya punya Taman Nasional, tapi yang punya kita semua,” kata pria asal Makassar itu.

”Mari sama-sama menjaga,” imbuhnya.

Overtime

Feirsa Besari dikenakan sanksi karena overtime pendakian.

Dia dan timnya melakukan pendakian melebihi waktu yang ditentukan yakni dua hari satu malam.

Secara nasional, kata Dedy, selama masa pandemi Covid-19 pendakian gunung hanya boleh dilakukan selama dua hari satu malam.

”Di masa pandemi aturanya seperti itu,” katanya.

Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Melonjak saat Libur Panjang, Turun 65 Persen Dibanding Tahun Lalu

Sedangkan Feirsa Besari sama teman-temannya mendaki selama empat hari.

Mereka akhirnya tetap dikenakan sanksi berupa blacklist dan tidak boleh mendaki selama 2 tahun.

Aturan itu berlaku bagi siapa saja yang tidak patuh. ”Tapi mereka berani mengakui kesalahan, kan bagus itu,” katanya.

Meski Feirsa Besari mendaki sekaligus mempromosikan keindahan Gunung Rinjani, namun SOP pendakian masa pandemi harus dipatuhi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved