Tidak Terima Hasil Seleksi CPNS, 10 Peserta di Pemprov NTB Layangkan Sanggahan

10 orang peserta CPNS di Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) layangkan sanggahan

Penulis: Sirtupillaili | Editor: wulanndari
Tribunlombok.com/ Sirtupillaili
Kepala BKD Provinsi NTB, H Muhammad Nasir 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tidak puas dengan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, 10 orang peserta CPNS di Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) layangkan sanggahan.

”Sanggahan sudah kami terima dan kita proses sesuai ketentuan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Muhammad Nasir, Kamis (5/11/2020).

Mereka menyanggah karena merasa pantas lulus, namun hasil penilaian akhir Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mereka tidak lulus.

Materi sanggahan ke-10 orang tersebut beragam.

Empat orang melakukan sanggahan terkait nilai seleksi kompetensi bidang (SKB) Computer Assessment Test (CAT).

Lalu sanggahan terkait sertifikat pendidikan lima orang dan satu orang menyanggah terkait kualifikasi pendidikan saat melamar formasi.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggahan untuk Hasil CPNS 2019, Hanya Ada Satu Kali Kesempatan di Situs sscn.bkn.go.id

”Sanggahan terkait nilai SKB CAT dijawab Panselnas, sementara materi sanggahan yang lain sudah kami jawab,” katanya.

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta.
Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Peserta yang melakukan sanggahan sebagian besar merupakan tenaga pendidikan. ”Ada enam orang guru yang menyanggah,” katanya.

Baca juga: 39 Formasi CPNS di NTB Kosong, Sebagian Besar Formasi Dokter Spesialis

Bila materi sanggahan para peserta itu disetujui dan mengubah hasil kelulusan, panitia seleksi daerah akan bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Panselnas harus memasukkan nilai dan mencetak kembali hasil kelulusan.

”Hasilnya wajib diumumkan ulang oleh instansi sebelum 6 November 2020,” katanya.

Nasir menjelaskan, dalam proses seleksi CPNS, peserta diberikan ruang sanggahan.

Itu untuk mengakomodir hak-hak para peserta yang merasa layak namun tidak dinyatakan lulus.

Dalam seleksi CPNS tahun ini, jumlah peserta CPNS Pemprov NTB yang lulus 375 orang dan 39 formasi masih kosong.

Nasir mengingatkan, bagi peserta yang lulus wajib mengisi daftar riwayat hidup dan mengupload dokumen pemberkasan dari tanggal 6-15 November 2020.

“Berkas fisik juga harus dikirim ke kantor BKD Pemprov NTB paling lambat 15 November,” katanya.

(*)

Tribunlombok.com/Sirtupillaili

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved