Dua Kakak Kandung Tega Bunuh Adiknya karena Malu sang Adik Berhubungan di Luar Nikah

Dua orang kakak, Rahman Bin Darwis (34) dan Surianto Bin Darwis (24) tega membunuh adiknya, RO (16).

Editor: Wulan Kurnia Putri
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Jenazah. 

Diketahui, RO (16), pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dibunuh kedua saudara kandungnya.

Rahman dan Surianto tega membunuh adiknya RO karena siri atau malu korban diduga menjalin hubungan di luar nikah.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi keluarga mengarah ke kasus siri (malu), di mana kedua tersangka meyakini korban telah menjalin hubungan di luar nikah,” ungkap Kasubag Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri Ershi yang dikonfirmasi, Selasa 12 Mei 2020. (Kompas.com/Nurwahidah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kakak Kandung Pembunuh Gadis 16 Tahun di Bantaeng Dituntut 12 Tahun dan 6 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved