KRONOLOGI Pasien Covid-19 Kabur untuk Berbaur dengan Massa Demo UU Cipta Kerja
Pasien covid-19 yang akan dibawa ke Wisma Atlet justru kabur berbaur dengan massa demo UU Cipta Kerja, inilah kronologinya
Editor:
wulanndari
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
Susan mengatakan, para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Dibawa ke Wisma Atlet, Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa Aksi"
Berita Terkait