Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat-syaratnya Lengkapi Sebelum Akhir November
Simak cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari presiden melalui DepKop. Lengkapi syarat sebelum akhir November
TRIBUNLOMBOK.COM - Simak cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari presiden melalui DepKop.
Pendaftaran bantuan UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang dan dibuka hingga akhir November mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020."
"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," kata Hanung, Senin (20/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hanung melanjutkan, dalam pendaftaran bantuan UMKM tahap II ini disediakan kuota sebanyak 3 juta orang.
Baca juga: Cek Namamu Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak, Login di eform.bri.co.id/bpum
Adapun untuk proses seleksinya bakal dilakukan lebih ketat.
Bantuan juga diprioritaskan untuk para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.
"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim."
"Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.