Di Depan Komisi VI DPR RI, Ini Penjelasan Gubernur NTB Soal Kerja Sama dengan ITDC di KEK Mandalika
Dalam pengembangan KEK Mandalika, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengaku, pemerintah daerah dan BUMN PT ITDC membangun kerja sama yang baik.
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengaku, pemerintah daerah dan BUMN PT ITDC membangun kerja sama yang baik.
"Sebagai fasilitator, pemerintah provinsi berusaha menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif," katanya, saat pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, BUMN, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Standarisasi Nasional, di Hotel Sheraton Senggigi, Senin (19/10/2020).
Dengan kerja sama yang baik, setiap permasalahan yang timbul di KEK Mandalika cepat dirumuskan solusinya.
"Pemerintah provinsi dan BUMN memiliki kolaborasi yang baik," katanya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Zul juga berpesan Garuda Indonesia dapat melayani penerbangan secara normal.
Begitu pula ITDC yang akan segera menyelenggarakan event MotoGP tahun 2021.
"Kami sepenuhnya saling mendukung untuk pariwisata," katanya.
Industrialisasi
Pemprov NTB, kata Zul, saat ini memiliki program industrialisasi.

Ia yakin program itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang positif.
Pada masa pandemi, ia memanfaatkan produk lokal sebagai bantuan bagi warga yang terdampak.
Nama bantuan itu jaring pengaman sosial (JPS) Gemilang.
Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi, Wagub NTB Dorong Kaum Milenial Jadi Enterpreneur
Baca juga: Minim Progres, Komisi VI Sebut Kinerja ITDC di KEK Mandalika Belum Memuaskan
Baca juga: Siswa SMK Nikahi Dua Gadis Sekaligus, Kepala KUA Sekotong Sesalkan Tidak Lapor
Jumlah UKM dan IKM yang terlibat mencapai 5.000 UMKM dengan varian produk lokal yang berkembang dan kompetitif.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haikal mengapresiasi kerja Pemprov NTB dan siap mendukung.
"UKM kalau sudah lahir harus dijaga untuk berkembang," katanya.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kantor wilayah IV Dendy R. Sutrisno mengatakan, kehadiran mereka untuk memastikan persaingan usaha para pelaku usaha berjalan sehat selama pandemi Covid-19.
Demikian pula antara UKM dan BUMN harus berjalan seimbang dan saling menguntungkan.
"Yang kecil harus punya peluang untuk jadi besar," ujar Dendy.
Deputi Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin mengatakan, standarisasi produk UMKM penting untuk melindungi produsen, konsumen, dan tenaga kerja.
"Perlindugan ini dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan," katanya.
BSN rutin memberikan pembinaan dan pelatihan kepada UMKM di NTB.
"Bagaimana memenuhi standarisasi yang ditetapkan BNS, sehingga produk mereka dapat diakui dan digunakan masyarakat umum," jelasnya.
NTB memiliki balai LAB BSN untuk membantu UMKM dan IKM memenuhi standarisasi produk.
(*)