Pemilik Bengkel Bilang Sayang ke Siswi SMA yang Jadi Teman Curhat, Rayu Korban hingga Hubungan Badan
Seorang pemilik bengkel berinisial AK (29) nekat memperkosa siswi SMA berinisial NAR (17). Berawal dari teman curhat, AK mengaku sayang kepada NAR.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban perkosaan - Seorang pemilik bengkel berinisial AK (29) nekat memperkosa siswi SMA berinisial NAR (17). Berawal dari teman curhat, AK mengaku sayang kepada NAR.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu potong hodie warna merah, satu potong celana jean warna biru dongker, satu potong BH warna pink, satu potong celana dalam warna putih dan satu unit HP merk Oppo A1K.
Atas kejadian tersebut, pelaku AK dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Aksi Bejat Pemilik Bengkel di Banyumas Ini Terbongkar Setelah Orangtua Korban Lihat HP Anaknya
Halaman 2 dari 2