Cerita Pilu Sepasang Lansia Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Ayam, 23 Tahun Hidup Tanpa Listrik
Cerita pilu dialami sepasang lansia di Jalan Rimbawan Dalam 1, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Sehingga saya tak enak tak ingin merepotkan maka sejak 1997 saya tinggal digubuk ini. Kalau bocor saat hujan saya pindah ke gubuk di depan sebelah atas, bergantian saja hanya berdua dengan istri saya," lanjutnya.

Dikunjungi Kementerian Sosial
Mendengar kehidupan Dawari dan istrinya Mardiana dari media massa online, Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) 'Gau Mabaji' di Gowa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerjunkan tiga orang petugas tim respon kasus di Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara Kota Samarinda.
Tim respon kasus bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus.
Dawari (72) bersama istrinya di beritakan tinggal digubuk kecil yang diketahui merupakan bekas kandang ayam yang kondisinya kurang layak dan penuh dengan sampah.
Gubuk yang ia tinggali, berdiri diatas lahan perkebunan milik mantan pejabat yang sudah meninggal. Sepasang suami istri tersebut sebelumnya mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya merawat lahan kebun tersebut.
Namun setelah pemiliknya meninggal kini sepasang suami istri tersebut tidak lagi mendapatkan upah.
• Katalog Promo Alfamart, Periode hingga 1 Oktober 2020, Diskon Besar Gajian Untung
Tim Balai Lansia 'Gau Mabaji' di Gowa yang sedang melakukan kegiatan Monitoring Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PROGRES-LU) di Samarinda diinstruksikan langsung oleh Kepala Balai untuk melakukan manajemen kasus setelah laporan berita viral tersebut diterima.
Berdasarkan hasil asesmen awal oleh tim Balai Lansia 'Gau Mabaji' di Gowa, didapatkan informasi bahwa Pemerintah Daerah setempat dan Dinas Sosial juga telah merespon cepat laporan media mengenai kasus ini.
Beberapa alternatif layanan rehabilitasi sosial sudah ditawarkan, salah satunya untuk masuk ke Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) milik Pemerintah Daerah.
Namun Dawari dan istrinya lebih memilih untuk tinggal di tempatnya sekarang dengan alasan ingin hidup mandiri.
Tim Balai Lansia 'Gau Mabaji' di Gowa yang di wakili oleh Abdul Malik selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa manajemen kasus dari lansia ini akan di koordinasikan bersama stakeholder terkait.
Menindaklanjuti permasalan ini, tim respon kasus melakukan kunjungan ke tempat lanjut usia dan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten Samarinda, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) Harapan Borneo, LKS-LU Sitti Walidah untuk menentukan alternatif layanan terbaik untuk kakek Darwani dan Keluarga.
Kegiatan respon kasus ini merupakan salah satu bentuk hadirnya Kementerian Sosial melalui Balai Lansia “Gau Mabaji” di Gowa dengan membantu menyelesaikan permasalahan lansia untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial yang lebih baik.
Sisi lainnya, Ketua RT 08, Rimbawan Dalam Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara Muhammad Hamsuni Effendi ditemui TribunKaltim.co di kediamannya membenarkan kondisi warganya yang hidup serba kekurangan.