Kronologi Polisi Tembak Mati Sapi Warga, Belum Ada Ganti Rugi Padahal untuk Biaya Kuliah
Seekor sapi yang sedang bunting milik Samsuddin warga Desa Kembang Ragi mati setelah ditembak oleh anggota Polsek Pasimasunggu Brigpol M.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seekor sapi yang sedang bunting milik Samsuddin warga Desa Kembang Ragi, Kecamatan Pasimasunggu Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mati setelah ditembak oleh anggota Polsek Pasimasunggu Brigpol M.
Padahal sapi milik pria berumur 74 tahun itu akan dijual untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, termasuk membayar biaya kuliah anaknya.
Bagaimana kronologi dan kelengkapan dari kejadian tersebut? berikut Tribunnews sajikan fakta-faktanya.
• Luna Maya Alami Kecelakaan Sepeda, Terluka hingga Dapat 5 Jahitan karena Lepas Tangan
• 6 Manfaat Bawang Merah untuk Kesehatan Kulit, Bisa Cegah Jerawat hingga Menyehatkan Kulit
• Promo KFC Crazy Deal 9 Ayam Cukup Bayar Rp 95.455, Berlaku sampai 6 September
• VIRAL Cerita Wanita Dicerai Suami karena KB Suntik 3 Bulan, Ini Penjelasan Dokter
Kronologi Kejadian
Anak Samsuddin yang bernama Syahrul membeberkan kronologi kejadian penembakan sapi miliki ayahnya itu.
Ia mengatakan pada Minggu 16 Agustus 2020 sapi bunting yang diperkirakan melahirkan pada bulan Oktober itu memasuki Asrama Polsek Pasimasunggu.
"Jadi waktu itu sapi ayah dan sapi warga masuk di Kawasan Asrama Polsek. Apalagi keadaan pagar sudah rusak."
"Saat itu anggota polisi melakukan aksi penembakan," ucap Syahrul dikutip Tribunnews dari Kompas.
Belum Mendapatkan Ganti Rugi
Mengetahui sapinya mati, Samsuddin langsung mendatangi Mapolsek Pasimasunggu.
Saat itu Samsuddin ditawari uang sebanyak Rp 3 juta.
Namun dirinya menolak karena harga sapinya mencapai Rp 10 juta.
Kemudian keduanya pulang untuk melakukan musyawarah.
Hasil musyawarah, pihak keluarga menginginkan sapi sebagai penggantinya.
"Namun sampai saat ini belum ada penggantinya."