ABG 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya hingga Babak Belur
Seorang pelajar berusia 13 tahun babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap anggota polisi.
Setelah sampai di rumahnya pada Sabtu (22/8/2020), MF baru menceritakan kejadian yang dialaminya.
Dia mengaku dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku tawuran.
MF diancam bila tidak mengaku tidak akan dibebaskan.
"Intinya seperti itu dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi, dia iyakan (saja). Di rumah baru cerita semua. (Dia) takut, karena kalau tidak mengaku (tidak) dilepaskan," ujar Karim.
Dikatakan Karim, orangtua tidak diperbolehkan menemui anaknya selama di kantor polisi.
MF dipersilakan ditemui setelah orangtuanya mengamuk di kantor polisi.
Orangtua pun terkejut melihat wajah MF babak belur.
"Ternyata waktu dikasih mengaku (polisi) bilang nanti alasan mu apa kalau ditanya orangtuamu begini kalau pulang? Dia (MF) bilang saya jatuh saja pak. Polisi bilang bagus itu alasanmu dek saya salut kalau bgitu alasanmu," kata Karim menirukan perkataan MF agar skenario penganiayaan MF tidak terungkap.
MF telah dibawa ke puskesmas untuk diperiksa.
Keluarga khawatir apabila MF mengalami luka dalam akibat pemukulan tersebut.
Karim mengaku pihak Propam Polda Sulsel telah menghubunginya serta orangtua MF terkait kasus penganiayaan itu.
MF pun kembali diperiksa Propam di Polsek Bontoala, Senin (24/8/2020) malam.
Namun, penyidik dari Propam tak memberikan komentar terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kewenangan Propam Polda Sulsel.
"Silakan konfirmasi ke Propam. Ditangani Propam. Itu Kasus tawuran. Jadi konfirmasi ke Propam. Kami diambil keterangan dulu yah," ujar Andriany.
(Kompas.com Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anak 13 Tahun di Makassar Dianiaya hingga Babak Belur"