Tergiur Uang Rp 200 Ribu, Janda Muda Jual Gadis Belia via WhatsApp, Polisi Grebek Korban di Hotel

Tim Satreskrim Polres Madiun meringkus seorang janda muda atas dugaan menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang yang dijual via WA.

Editor: wulanndari
independent.co.uk
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK) - Tim Satreskrim Polres Madiun meringkus seorang janda muda atas dugaan menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang yang dijual via WA. 

Kepada penyidik, kedua korban mengaku mengenal pelaku karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun.

Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.

Pria Ini Coba Perkosa Ibu Kandung dan Ancam dengan Pistol, Pelaku Diamankan Polisi

Sempat Tersinggung Disemprot Rey Utami di Depan Tahanan Lain, Pablo Benua Tak Ingin Bercerai

“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.

Pelaku mengaku terpaksa menjalankan bisnis prostitusi online untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup harian. Karena pelaku ini seorang janda yang memiliki tiga anak,” ujarnya

Aldo menambahkan, saat ini kedua korban menjalani rehabilitasi oleh Unit PPA Reskrim Polres Madiun.

Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo 76 I UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun, pelaku juga akan dikenai Pasal 45 ayat (1) UURI No. Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

 

Pelaku juga akan dijerat, Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun 4 bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan.

Ngaku Masih Cinta, Pria 5 Tahun Pacaran Gagal Nikah Nekat Sekap Mantan Kekasih dan Minta Bercinta

“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Karena pelaku ini menjual anak di bawah umur dan melakukan transaksi dengan menggunakan aplikasi internet,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Tergiur Rp 800 Ribu, Mama Muda Tega Jual Gadis Belia via WA, Dipergoki Polisi Bercinta di Penginapan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved