Profil Jaksa Pinangki: Terseret Kasus Djoko Tjandra, Punya Harta Kekayaan Rp 6,8 M

Penetapan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (11/8/2020) setelah adanya bukti permulaan yang cukup

Editor: wulanndari
Kolase / tribun timur
Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Djoko Tjandra.

Penetapan Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dilakukan pada Selasa (11/8/2020) setelah adanya bukti permulaan yang cukup.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa malam.

Pinangki pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan.

 

Dikutip dari Kompas.com, saat ini, jaksa Pinangki ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono.

Pinangki adalah jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra yang saat itu masih buron.

Pertemuan keduanya diduga terjadi di luar negeri.

Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?

1. Eks Dosen

Profil Linkedin Pinangki Sirna Malasari
Profil Linkedin Pinangki Sirna Malasari (Tangkap Layar Linkedin)

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Halaman selanjutnya>>>

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved