Kos-kosan di Banjarnegara Ini Dipakai untuk Bisnis Esek-esek, Pasang Tarif Sekali Kencan Rp 500 Ribu
Satpol PP Banjarnegara merazia tempat kos-kosan. Petugas mendapati sebuah tempat kos di dalam kota disalahgunakan penghuninya untuk bisnis esek-esek.
TRIBUNLOMBOK.COM - Satpol PP Banjarnegara merazia tempat kos-kosan.
Hasilnya, petugas mendapati sebuah tempat kos di dalam kota disalahgunakan penghuninya untuk bisnis esek-esek.
Kasatpol PP Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan razia tempat kos itu berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat di tempat kos itu dicurigai disalahgunakan untuk tindakan asusila," katanya, Selasa (4/8/2020).
Rumah kos itu memiliki 15 kamar, sebanyak 14 kamar yang berpenghuni.
Satpol PP mendapati 11 perempuan dan 3 pria yang menghuni kamar-kamar itu.
Sebagian besar perempuan penghuni mengakui telah menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.
Adapun 3 pria yang juga menghuni tempat kos itu, pihaknya belum menemukan keterkaitan mereka dalam bisnis haram tersebut.
"Sebagian besar sudah mengakui," katanya.
Menurut Esti, usia penghuni kos perempuan itu beragam, antara 20 an tahun, 30 tahunan hingga 40 tahun.
Mereka menjajakan dirinya melalui media sosial dengan tarif kisaran Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Pihaknya masih melakukan tindakan persuasif untuk penanganan kasus itu.
Mereka wajib menghadiri program pembinaan yang dilakukan Satpol PP agar tidak mengulang perbuatannya.
Pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana, atau tindak pidana perdagangan orang dalam perkara itu.
"Bukan muncikari, hanya sekadar menawarkan sesama temannya. Misal ada tamu butuh, ya siapa yang lagi senggang disalurkan temannya," katanya.