Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf dan Tegaskan Statusnya sebagai Saksi
Artis FTV Hana Hanifah (23) menyampaikan permohonan maaf. Hana Hanifah didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi
"Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan berinisial H atau HH (23) artis FTV, Minggu (12/7/2020) malam.
HH digiring ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (13/7/2020).

Saat keluar dari mobil, H tampak mengenakan topi dan jaket hoodie.
Dia terus menunduk dan menutupi wajahnya saat tiba di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Artis FTV tersebut ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara bersama seorang pria.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menuturkan, peran mucikari yang diduga menjadi dalang prostitusi.
Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.
"Ada yang diduga sebagai mucikari menawarkan ke orang-orang di Medan sini bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," tutur Kombes Riko Sunarko.
"Nah ini masih sedang kita dalami," ucapnya.
Setelah melakukan penyelidkan, polisi mendapatkan kabar seorang perempuan asal Jakarta tiba di Medan.
Polisi mengamankan H dari sebuah hotel di Medan.

Menurut pengakuan H, Riko menyampaikan, perempuan tersebut baru tiba di Medan pada Minggu (12/7/2020) pagi.
"Kita mengamankan satu orang perempuan inisial H umur 23 tahun," kata Riko Sunarko.