Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf dan Tegaskan Statusnya sebagai Saksi
Artis FTV Hana Hanifah (23) menyampaikan permohonan maaf. Hana Hanifah didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis FTV Hana Hanifah (23) menyampaikan permohonan maaf.
Hana Hanifah didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020).
Hana Hanifah mengungkapkan penyesalan atas kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, setelah ditangkap di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/7/2020).
• R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

HH menyampaikan permohonan maaf didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan.
Ia mengenakan baju putih dengan jaket hitam, sementara kepalanya ditutupi selendang biru.
Hana juga mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.
HH pun meminta maaf kepada banyak pihak atas kasus yang menjeratnya.
Perempuan berusia 23 tahun ini mengucapkan permintaan maaf kepada orang tuanya dan masyarakat Kota Medan.
"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya," ucap Hana Hanifah
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya.
Selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya di Medan.
“Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," tutur Hana.
"Dan tim penasehat hukum Machi dan Kak Putri," sambungnya.
Dalam hal ini, dengan tegas Hana Hanifah mengatakan dirinya berstatus saksi dalam kasus tersebut.