Viral Video Pengakuan Bocah 5 Tahun 5 Kali Dicabuli Tetangganya, Begini Pengakuan Pelaku
Tersangka pencabulan bocah 5 tahun yang videonya viral di media sosial mengaku hanya sekali melakukan pencabulan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Pauh, Padang.
"Benar, peristiwa itu terjadi di Padang. Saat ini pelaku S (47) alias Pak Uwo sudah kita tangkap dan ditahan," kata Rico yang dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Menurut Rico, kejadian pencabulan itu dilaporkan nenek korban pada 11 Mei 2020.
Kemudian pada 26 Juni, pelaku berhasil diringkus petugas dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Kompas.com Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Bocah 5 Tahun Cerita Lima Kali Dicabuli "Pak Uwo", Ini Pengakuan Pelaku".