Sempat akan Dipenjarakan karena Motor, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan
Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.
"Cuma sekali kemarin malam Rabu saudara bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal.
• Pelukis di Bekasi Jual Karyanya dengan Harga Seikhlasnya Demi Hidupi Keluarga dan 6 Anak
Saat ini pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi lantaran kepala desa tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.
Sebelumnya, viral video Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono saat menolak laporan seorang anak asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, Kalsum (60) terkait kepemilikan sepeda motor, Sabtu (27/6/2020).
Aksi viral tersebut beredar dalam unggahan video YouTube dan FB yang berdurasi 14 menit.
Dalam video tersebut tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya, ingin mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor Priyo menolak laporan itu dan meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
(Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Ingin Dipenjarakan, Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya ke Polisi soal Harta Warisan"