Data Terkini Corona Indonesia Rabu 17 Juni 2020: Tambah 1.031 Kasus Baru, Total 41.431 Positif

Berikut data terkini corona Indonesia, Rabu 17 Juni 2020: ada 1.031 kasus baru, total 41.431 positif

Editor: Anugerah Tesa
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update corona 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah mengumumkan perkembangan atau update kasus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 41.431 kasus.

Jumlah tersebut meningkat 1.031 kasus per Rabu, 17 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Rabu sore.

Baca: Cegah Penyebaran Corona, Pengunjung Ancol Dilarang Berenang di Pantai

Yuri menyebutkan, dari total kasus positif tersebut, terdapat tambahan 45 pasien positif Corona yang meninggal dunia.

Artinya, total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 2.276 kasus.

Sebelumnya, total kasus kematian berjumlah 2.231 orang.

Kabar baiknya, terdapat 540 pasien dinyatakan sembuh.

Sehingga, total pasien sembuh bertambah menjadi 16.243 orang dari sebelumnya 15.703 orang.

Sebelumnya, per 16 Juni 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 40.400.

Apapun Zonasi Warna Wilayah, Patuhi Protokol Kesehatan 

Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.

Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).

Baca: Doni Minta Masyarakat Bantu Tenaga Medis dengan Membentengi Diri Sendiri dari Covid-19 

"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."

"Sejak sekarang, di manapun kita berada, apapun zonasi warna wilayah tinggal kita, patuhi protokol kesehatan," kata Yuri, Kamis sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved