Dwi Sasono Tersandung Kasus Narkoba, Ajukan Asesmen Rehabilitasi kepada Pihak Kepolisian
Aktor Dwi Sasono terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terseret kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
"Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," jelas Yusri Yunus.
Adapun Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja yang disimpan dalam tempat yang diletakkan di atas lemari.

Yusri menyebut, dari pengakuan Dwi Sasono, dirinya konsumsi ganja baru sebulan belakangan.
"DS mengaku mengonsumsi (ganja) sejak sebulan terakhir," kata Yusri.
Dwi Sasono beralasan mengonsumsi ganja lantaran susah tidur akibat tidak bekerja selama wabah virus corona di Indonesia.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.
Kini Dwi Sasono ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Puji) (Kompas.com/Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi