Login di www.pln.co.id atau WA 08122123123, Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020

Klaim token listrik bulan Mei 2020 dengan Login di www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp.

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA/ net
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). 

TRIBNLOMBOK.COM -  Klaim token listrik bulan Mei 2020 dengan Login di www.pln.co.id atau kirim pesan melalui WhatsApp. 

Pemerintah memberikan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis. 

Listrik gratis diberikan untuk pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil/industri kecil dengan daya 450 VA. 

Pelanggan rumah tangga 450 VA mendapatkan listrik gratis selama tiga bulan, April hingga Juni 2020. 

Sedangkan pelanggan bisnis kecil/industri kecil dengan daya 450 VA mendapatkan listrik gratis selama 6 bulan, Mei hingga Oktober 2020. 

Adapun diskon listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan, April hingga Juni. 

Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123.
Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123. (Instagram @pln_id)

Program ini diberikan sebagai bentuk insentif atas wabah Corona yang terjadi saat ini. 

Listrik gratis dan diskon ini diberikan setiap bulan kepada yang berhak mendapatkan. 

Untuk pelanggan prabayar diberikan token listrik gratis, sedangkan untuk pascabayar akan dibebaskan tagihannya saat pembayaran. 

Lantas bagaimana cara mendapatkannya token listrik gratis itu? 

Caranya cukup mudah. 

PLN memberikan token listrik gratis tersebut melalui dua cara.

Yakni melalui akses ke website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp di nomor 08122123123

Berikut cara mendapatkan token gratis PLN sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (26/5/2020):

Melalui WhatsApp

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved