Hukum Bayar Zakat Fitrah Lengkap dengan Bacaan Niat dan Nominal yang Harus Dibayarkan

Berikut hukum serta bacaan niat dan nominal yang harus dibayarkan, simak penjelasan lengkapnya

Editor: Anugerah Tesa
baznas.go.id
Syarat wajib zakat fitrah 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bagi kaum Muslim yang mampu, membayar zakat fitrah wajib hukumnya.

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan setiap bulan Ramadhan.

Dikutip dari laman resmi baznas.go.id, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi memberikan penjelasannya.

Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Disertai Niat dan Panduan Khutbah Shalat Id

Baca: Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga dan 8 Golongan Penerimanya

Ilustrasi-Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Latin Beserta Artinya.
Ilustrasi Zakat Fitrah (zakat.or.id)

Waktu yang paling bagus adalah saat subuh sebelum shalat Idul Fitri dimulai.

Meski begitu, zakat fitrah tetap bisa dilaksakan sebelumnya.

"Yang paling bagus itu ya waktu subuh Idul Fitri, sebelum shalat Ied di mulai."

"Tetapi boleh malamnya, boleh sebelumnya, yang penting sudah masuk bulan Ramadhan," jelas ustaz Wahid Ahmadi.

Ustaz Wahid Ahmadi menambahkan, tujuan zakat diperuntukkan untuk umat miskin.

Dengan begitu umat miskin juga bisa merasakan kebahagiaan pada saat Idul Fitri.

Waktu bayar zakat fitrah
Waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah

Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri di Rumah, Dilengkapi Panduan Pelaksanaannya

Baca: Tak Banyak yang Tahu 5 Larangan saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Jangan Tinggalkan Salat

Sebelum membayar zakat, baiknya umat Muslim melafalkan bacaan niat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved