Transportasi Umum Kembali Beroperasi, Menhub Budi Karya Sumadi: Mudik Tetap Dilarang

Seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, dan udara kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Menhub Budi Karya Sumadi 

3. Wajib memiliki surat keterangan dari dokter, rumah sakit, puskesmas, maupun klinik-klinik di daerah setelah melalui serangkaian kesehatan termasuk PCR tes dan rapid tes.

4. Mematuhi protokol kesehatan yang ketat (pakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan tangan & wajah)

5. Harus menunjukkan bukti tiket pergi dan pulang

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Chrysnha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Transportasi Umum Kembali Beroperasi Hari Ini, Menhub Budi Karya: Mudik Tetap Dilarang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved