Virus Corona

5 Fakta yang Perlu Diketahui Soal Token Listrik Gratis & Diskon Selama 3 Bulan & Bisa Diperpanjang

Ada lima fakta terkait penggratisan listrik berdaya 450 VA dan diskon biaya listrik berdaya 900 VA, simak penjelasannya berikut.

Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWS/ JEPRIMA/ net
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Demi meringankan perekonomian yang berubah sejak merebaknya virus corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan potongan biaya listrik, bahkan gratis.

Melalui PT PLN (Persero), pemerintah membebaskan biaya alias gratis bagi pelanggannya yang berdaya 450 VA.

Sementara itu, ada diskon sebesar 50% untuk pelanggan berdaya 900 VA.

Diketahui kebijakan ini ada dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Program token listrik gratis di tengah wabah virus corona ini pun disambut antusias oleh masyarakat Indonesia.

Kabar terbaru, PLN mengaku sebanyak 8,5 juta pelanggan sudah berhasil menikmati layanan token listrik gratis ini.

Kini pihak PLN masih terus mengupayakan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan yang masih belum mendapatkannya.

Kendati demikian, masyarakat dirasa wajib mengetahui lima fakta soal pemberian token listrik gratis tersebut.

 HARI INI Token Listrik Gratis Sudah Bisa Diakses via WhatsApp, Simak Cara Mudah, Praktis & Cepatnya

 8,5 Juta Pelanggan Sudah Nikmati Token Listrik Gratis, Ternyata 2,5 Juta Lainnya Masih Diperbaharui

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (TRIBUNNEWS/ JEPRIMA)

Berikut lima fakta terkait pemberian token listrik gratis selama wabah corona.

1. Tak semua warga miskin terima keringanan

Para penerima subsidi listrik ini ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam struk pembayaran listrik penerima subsidi setiap bulannya, ditandai dengan kode R1 atau R1T.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi, kode pada struk pembayarannya ditulis R1M. Kode M sendiri berarti kategori mampu.

"Kalau ada pelanggan meihat struknya pas beli token ini kodenya ada R1M. M ini artinya mampu berarti walau 900 VA.

Mohon maaf, yang R1M, non subsdi memang mampu, saat ini tidak eligible untuk mendapatkan diskonnya," ujar Darmawan dalam video conference, Jumat (3/4/2020).

 UPDATE Token Listrik Gratis, 8,5 Juta Warga Berhasil, Segera Akses Web PLN & Masukkan ID Pelanggan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved