ITDC Tunda Konser Musik Koplo Mandalika Suka-suka, 4.000 Tiket Penonton Di-refund
Penyelenggaraan event Mandalika suka-suka ini bakal digelar pasca event MotoGP Mandalika.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan program aktivasi kawasan The Mandalika, yaitu Mandalika Suka-Suka, yang semula dijadwalkan pada Minggu, 31 Agustus 2025 di kawasan The Mandalika, ditunda penyelenggaraannya hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Penundaan ini, sebagai respons terhadap situasi dan perkembangan terkini yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Keputusan penundaan ini merupakan bentuk nyata empati dan kepedulian InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) terhadap kondisi terkini, di mana aspek keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan sebuah program aktivasi kawasan menjadi hal yang wajib diutamakan," jelas Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka dalam konferensi pers di Parkir Deluxe Sirkuit Mandalika, Sabtu (30/8/2025).
Penundaan ini dilakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditemukan, namun pihaknya berjanji akan menggelar ketika situasi keamanan nasional dan daerah kondusif.
Baca juga: Menpora Tinjau Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP 2025, Tinjau Renovasi Royal Box Hingga Jajal Lintasan
Penyelenggaraan event Mandalika suka-suka ini diprediksi bakal digelar pasca event MotoGP Mandalika.
Disampaikan Troy, bagi penonton yang telah membeli tiket, ITDC melalui mitra resmi penjualan tiket akan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai dengan nilai tiket yang telah dibayarkan.
Namun, pengembalian tiket tersebut akan memperhatikan beberapa klausul termasuk salah satunya pajak dan lain sebagainya.
"Ada 4000 tiket terjual. Partner tiket yang sudah ditunjuk ITDC dalam hal ini tiket akan melakukan inventarisasi terhadap pembeli yang memang datanya sudah kami miliki. Kami akan kontak, kami akan refund, kami akan informasikan, terkait situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," jelas Troy.
Troy mengungkapkan, penonton konser musik Koplo ini bukan hanya dari Mandalika namun ada pula yang dari Makassar, Jakarta, dan lain sebagainya.
Baca juga: 3 Fakta Festival Koplo Mandalika Suka-suka: 1.000 Tiket Sudah Terjual, Panggung Hiburan dan Kuliner
Bahkan sudah ada penonton yang sudah terbang dari luar daerah dan tiba di Mandalika untuk menonton konser musik ini karena pihaknya terlambat memberikan informasi. Pihaknya merasa bangga dengan semangat mereka dan berjanji akan melakukan
"Sementara terkait UMKM, kami akan undang kembali dan tidak perlu membayar ulang. Apa yang sudah dibayarkan, tidak perlu membayar kembali pada event berikutnya," sebut Troy.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC, Ahmad Fajar menyebutkan, penundaan ini merupakan bagian dari mitigasi resiko untuk mencegah resiko yang tidak bisa diprediksi.
"Juga event ini terus dijalankan. Otomatis yang paling minimal, paling baik keputusannya adalah menunda bukan membatalkan demi kebaikan bangsa, negara, masyarakat dan ITDC. Karena kita harus respect terhadap kondisi saat ini," beber Ahmad Fajar.
Disampaikan Fajar, pihaknya memastikan tidak akan melakukan ganti rugi terhadap penonton dari luar daerah terkait akomodasi penginapan maupun transportasi.
Bagi Fajar, peristiwa yang terjadi saat ini adalah force majeur atau keadaan diluar kendali manusia sehingga tidak ada kewajiban dari pihaknya untuk melakukan ganti rugi kecuali melakukan refund tiket.
(*)
Aparat Pengamanan Demo di DPRD NTB Alami Luka Terkena Lemparan |
![]() |
---|
Gedung DPRD NTB Dibakar: Komputer, Kursi, hingga Lukisan Dijarah |
![]() |
---|
Awal Mula Gedung DPRD NTB Terbakar, Aparat Tarik Diri Hindari Bentrok dengan Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
11 Pembalap Indonesia Dapat Wildcard di ARRC Mandalika 2025: Ada Eks Pembalap Moto2 Berdarah NTB |
![]() |
---|
Vonis Kasasi Kuatkan Putusan Banding Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah Desa Labuhan Jambu Amrin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.