TOPIK
KPK Usut Kasus Tambang di NTB
-
Meski aparat penegak hukum telah berupaya maksimal, aktivitas tambang tetap sulit dihentikan karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
-
Terungkap 1.063 titik pertambangan ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
-
Presiden Prabowo Subianto mengaku menerima laporan 1.063 titik tambang ilegal di seluruh Indonesia
-
KPK menemukan indikasi permainan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang ilegal
-
Progres pendirian koperasi tambang di NTB sudah sampai tahap melengkapi instrumen hukum.