TAG
tarif parkir di Mataram
-
Pemerintah Kota Mataram menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran sebesar Rp18 Miliar pada tahun 2025.
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kian gencar berbenah guna mengoptimalkan Pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
Jumat, 7 Februari 2025
-
Pemerintah Kota Mataram berencana menaikkan tarif parkir untuk roda dua maupun roda empat, kenaikan ini akan mulai berlaku per 1 Juni 2025.
Rabu, 5 Februari 2025
-
Penerapan parkir nontunai di Mataram juga sebagai upaya untuk memantau kinerja jukir dengan maksimal
Selasa, 19 Juli 2022