TAG
Remisi Khusus Sebagian
-
1.819 Orang Narapidana di Nusa Tenggara Barat Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri
Remisi Khusus atau RK II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian remisi yang pada tahun ini berjumlah 5 orang.
Senin, 2 Mei 2022