TAG
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024
-
PBNW Sebut IUP Tambang Untuk Ormas Jadi Cara Baik Kelola SDA Milik Negara
PBNW Muhammad Zainuddin Atsani menyambut baik diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang membolehkan izin tambang bagi Ormas
Rabu, 12 Juni 2024