TAG
jabatan sipil
-
Polisi di Jabatan Sipil Sebelum Putusan MK Tidak Perlu Mengundurkan Diri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa polisi yang sudah menjabat di jabatan sipil sebelum putusan MK tidak perlu mundur
Selasa, 18 November 2025 -
MK: Polisi yang Masih Aktif Berdinas Dilarang Duduki Jabatan Sipil
Polisi tidak bisa menduduki jabatan sipil atas dasar penugasan Kapolri melainkan harus mengundurkan diri atau pensiun
Kamis, 13 November 2025