Mandalika Festival of Speed

Juara Kejurnas ITCR Mandalika Dijamin Sesuai Regulasi IMI, Mobil Sudah Melalui Post Scrutineering

Setiap mobil yang naik podium harus lolos uji kelayakan teknis, memastikan tidak ada keuntungan tersembunyi dari modifikasi ilegal.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. MGPA
TIMBANG BOBOT - Mobil peserta Kejurnas ITCR mengikuti proses post scrutineering pasca balapan di Sirkuit Mandalika, Senin (26/10/2025). Setiap mobil yang naik podium harus lolos uji kelayakan teknis, memastikan tidak ada keuntungan tersembunyi dari modifikasi ilegal. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Suasana di area pit lane Sirkuit Internasional Mandalika belum sepenuhnya tenang seusai bendera finis Mandalika Festival of Speed 2025 dikibarkan.

Di balik layar, terdapat proses penting usai lomba berlangsung yakni post scrutineering terhadap 3 pemenang over all. 

Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi terhadap publik dan komunitas otomotif, bahwa Kejurnas ITCR dijalankan secara profesional dan akuntabel. 

Setiap mobil yang naik podium harus lolos uji kelayakan teknis, memastikan tidak ada keuntungan tersembunyi dari modifikasi ilegal.

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang Race 1 Kejurnas ITCR 2025 di Mandalika: Fitra Eri Dominan

Integritas Balap Nasional

Direktur utama MGPA, Priandhi Satria menyampaikan, pemeriksaan pun terus berlangsung hingga tuntas. Beberapa mekanik bekerja dengan teliti membuka komponen mesin, sementara petugas scrutineering mencatat setiap hasil pengukuran. 

Bagi sebagian orang, momen ini tampak teknis dan membosankan. Namun bagi dunia balap, inilah jantung dari keadilan kompetisi.

Dengan dilaksanakannya proses post scrutineering secara terbuka dan profesional di Kejurnas ITCR Mandalika 2025, MGPA dan IMI menegaskan bahwa kemenangan sejati bukan hanya tentang siapa yang tercepat di lintasan, tetapi juga tentang siapa yang bermain jujur dan patuh pada regulasi.

"Race scrutineering ini memastikan bahwa kendaraan yang digunakan balap sesuai spesifikasinya. Dengan begitu, kita menjaga agar balap nasional tetap sehat, fair, dan berintegritas," jelas Priandhi. 

Diperiksa Ketat

Priandhi menjelaskan bahwa setelah lomba usai, beberapa mobil pemenang diambil secara sampling untuk dibawa ke area terbatas yang ditentukan oleh pihak scrutineering. 

Di tempat inilah, kendaraan-kendaraan tersebut menjalani pemeriksaan mesin secara detail.

“Setelah selesai balap, 3-pemenang over-all akan diambil kendaraannya dan dibawa ke area area terbatas yang ditentukan oleh pihak scrutineering. Kendaraan ini akan diperiksa sesuai regulasi,” ujar Priandhi sambil menunjukkan beberapa mobil dari kelas ITCR 1200, seperti Honda Brio dan Toyota Agya.

Kelas 1200 termasuk dalam Grup N, yaitu kategori mobil standar pabrikan yang hanya diperbolehkan mengalami sedikit modifikasi. 

Artinya, setiap perubahan yang dilakukan harus mengikuti secara ketat pedoman dari buku regulasi IMI.

Penimbangan Bobot Mobil

Sebelum dilakukan pembongkaran mesin, tahap awal post scrutineering diawali dengan penimbangan mobil juara. 

Mobil pemenang dari masing-masing kelas naik ke atas timbangan digital khusus untuk memastikan bobot kendaraan sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku.

Bobot kendaraan merupakan salah satu parameter penting dalam menilai legalitas mobil balap. 

Jika bobotnya lebih ringan dari standar minimum yang ditetapkan, maka kendaraan dianggap tidak sah untuk bertanding dan dikenakan diskualifikasi, gelar juara dicabut.

“Penimbangan ini penting karena berat mobil mempengaruhi performa di lintasan. Jadi harus sesuai dengan regulasi IMI, termasuk batas toleransi,” jelas Priandhi. 

Hasil penimbangan kemudian dicatat secara resmi oleh tim scrutineering, disaksikan langsung oleh mekanik dan perwakilan tim peserta.

Dari Brake Pad hingga Silinder Head

Dalam penjelasannya, Priandhi menegaskan bahwa modifikasi yang diizinkan untuk Grup N tergolong sangat terbatas. Contohnya hanya pada bagian brake pad yang boleh diganti.

“Kalau depannya sudah disc brake, brake pad-nya boleh diganti. Tapi kalau belakangnya masih tromol, tetap harus pakai bentuk tromol. Pad-nya boleh diganti, tapi sistemnya tidak boleh diubah,” jelasnya.

Namun, saat memasuki pemeriksaan mesin, aturan menjadi jauh lebih ketat. Hampir seluruh bagian mesin tidak boleh mengalami modifikasi.

“Knalpot boleh diganti down-pipenya, tapi isi mesinnya seperti diameter silinder, piston, jarak langkah piston dan alur intake / exhaust, serta klep tidak boleh diubah,” tambahnya.

Proses post scrutineering kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran sebagian mesin oleh mekanik masing-masing tim. 

Silinder head dicabut untuk memperlihatkan piston dan boring silinder. 

Pemeriksa akan mengukur diameter dan langkah piston karena kedua angka ini menentukan kapasitas mesin (cc).

“Diameternya harus sesuai dengan batas toleransi. Begitu juga langkahnya. Kalau lebih besar dari standar, berarti sudah tidak sesuai regulasi,” terang Priandhi Satria. Selain itu, ukuran valve atau klep juga diperiksa. Jika ukuran standar 40 mm, maka tidak boleh diganti atau diperbesar menjadi 42 mm.

Peran Tim Scrutineering

Pemeriksaan teknis ini dipimpin oleh Michael, penanggung jawab tim scrutineering. 

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama post scrutineering adalah memastikan kendaraan tetap berada dalam batasan modifikasi yang diizinkan IMI.

“Ini proses pengecekan mesin, memastikan daerah internal tidak ada yang diganti atau dimodifikasi di luar aturan. Jadi yang kami periksa ini juara 1, 2, dan 3 overall. Semuanya dicek untuk memastikan kesetaraan performa,” ungkap Michael.

Menurutnya, beberapa komponen eksternal memang masih bisa dimodifikasi, seperti sistem pengereman, downpipe, dan penggantian brake pad. 

Namun untuk sektor mesin, modifikasi dilarang keras. 

“Intake tidak boleh diubah, porting dan polishing tidak boleh dilakukan, dan kapasitas mesin harus sesuai dengan spesifikasi pabrikan,” tambahnya.

Menjaga Fairness dan Kepercayaan Publik

Proses post scrutineering ini tidak hanya merupakan kewajiban regulasi, tetapi juga simbol komitmen MGPA dan IMI terhadap sportivitas. 

Dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap mobil-mobil juara, diharapkan hasil balapan benar-benar mencerminkan kemampuan pembalap dan tim dalam mengoptimalkan mobil standar sesuai aturan.

“Tujuannya agar performa mobil tetap setara dengan spesifikasi pabrikan. Jadi kemenangan ditentukan oleh kemampuan pembalap, bukan karena mesin diubah melebihi batas,” tutur Michael Andriea chief scrutineering yang bertugas saat MFOS / KEJURNAS ITCR.

Priandhi menegaskan bahwa ajang Mandalika Festival of Speed merupakan momentum penting untuk memperkuat ekosistem otomotif nasional, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat.

“Event seperti ini tidak hanya menghadirkan hiburan balap berkualitas tinggi, tetapi juga mendatangkan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar Mandalika. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak, baik komunitas otomotif maupun publik yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan acara Mandalika Festival of Speed putaran 3 ini,” ungkap Priandi Satria.

“Melalui kegiatan MFoS ini, kami ingin memperkuat posisi Sirkuit Mandalika sebagai pusat kegiatan motorsport nasional dan internasional, serta membuka ruang bagi pembalap muda untuk terus berkembang,” pungkas Priandhi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved