Jumat, 12 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Ammar Zoni Buka Suara Mengenai Kasus Narkoba Terbarunya, Minta Dihadirkan Langsung di Persidangan

Setelah sekian lama bungkam, aktor Ammar Zoni akhirnya angkat bicara terkait jerat kasus narkoba yang kembali menimpanya.

Tayang:
Editor: Laelatunniam
Warta Kota
KASUS NARKOBA - Ammar Zoni. Setelah sekian lama bungkam, aktor Ammar Zoni akhirnya angkat bicara terkait jerat kasus narkoba yang kembali menimpanya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah sekian lama bungkam, aktor Ammar Zoni akhirnya angkat bicara terkait jerat kasus narkoba yang kembali menimpanya.

Seperti diketahui, penangkapan terbaru mantan suami artis Irish Bella ini terjadi saat ia sedang menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus narkoba sebelumnya.

Merasa ada banyak kejanggalan dan hal yang tidak sesuai dengan fakta, Ammar Zoni menuntut agar ia diizinkan hadir secara fisik dalam sidang kasus narkoba teranyarnya ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi oleh Tribunnews.com.

“Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam’," ujar Jon Mattias.

Menurut penjelasannya, Ammar menolak persidangan yang dilakukan secara daring (online) karena khawatir ia tidak dapat memberikan keterangan secara bebas jika masih berada di bawah pengawasan pihak lapas.

“Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas,” jelas Jon.

Ia menambahkan, kehadiran Ammar secara langsung di ruang sidang sangat krusial agar kliennya dapat bersaksi dengan leluasa dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

“Sidang itu harus terbuka untuk umum. Amar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan,” tegasnya.

Jon juga menepis kemungkinan pemindahan lokasi sidang ke Lapas Nusakambangan, sebab hal itu akan memerlukan proses dan biaya yang besar.

“Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang," ujarnya. " Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan,” imbuhnya.

Saat ini, Ammar Zoni dan lima narapidana lain yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon Mathias memaparkan, masalah ini bermula pada bulan Januari 2025.

“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap," katanya. " Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” imbuh Jon Mathias.

Jon Zoni menekankan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenali orang-orang yang ditangkap tersebut. Namun, kesaksian dari salah satu terduga itulah yang dijadikan dasar untuk menjerat Ammar.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved