Sabtu, 25 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Rincian Nama Pejabat Calon Sekda NTB dan Asal Instansinya

Daftar nama calon Sekda NTB berdasarkan hasil seleksi administrasi Tim Pansel berasal dari berbagai instansi dan daerah

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Pemprov NTB
SEKDA NTB - Ilustrasi. Sejumlah ASN Pemerintah Provinsi NTB sedang mengikuti upacara. Daftar nama calon Sekda NTB berdasarkan hasil seleksi administrasi Tim Pansel berasal dari berbagai instansi dan daerah. 

Ringkasan Berita:
  • 10 pejabat dinyatakan lulus administrasi seleksi Sekda NTB.
  • Daftar nama calon Sekda NTB berdasarkan hasil seleksi administrasi Tim Pansel berasal dari berbagai instansi dan daerah.

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebanyak 10 pejabat dinyatakan lulus administrasi seleksi Sekda NTB

Sejumlah nama ini melamar ke Tim Pansel Sekda NTB untuk mengikuti tahapan seleksi. 

Para pelamar selanjutnya akan mengikuti tes asesmen di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan jadwal pada 22 hingga 24 Desember 2025. 

Ketua Tim Pansel Sekda NTB Ridwan Mas'ud mengatakan para pelamar wajib mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses seleksi. 

"Dalam rangka memastikan kualitas dan kompetensi," ujarnya, Minggu (21/12/2025). 

Sejumlah pejabat yang melamar menjadi calon Sekda NTB berasal dari berbagai instansi lingkup NTB, daerah lain, maupun instansi vertikal di tingkat pusat.

Baca juga: 10 Nama Berebut Jabatan Sekda NTB, Pejabat Pusat hingga Kabupaten

Penuhi Syarat Administrasi

Pelamar yang lulus menurut Tim Pansel sudah memenuhi syarat administrasi. 

Antara lain minimal berpangkat eselon IV/C, bagi pelamar dari pejabat fungsional menduduki jabatan ahli utama. 

Kemudian berusia paling tinggi 58 tahun pada saat pelantikan. 

Unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir (Tahun 2023 dan Tahun 2024).

Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. 

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun. 

Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun. 

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.  

Kriteria Gubernur NTB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membeberkan kriteria calon Sekda NTB.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved