NTB
Bupati Lombok Barat Jelaskan Perubahan TPS3R Babussalam Jadi Koperasi Desa
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Bupati Lombok Barat (Lobar), Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan bahwa perubahan status Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, menjadi Koperasi Desa (Kopdes) bukanlah bentuk pengabaian terhadap pengelolaan sampah.
Menurutnya, langkah tersebut justru menjadi strategi pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pengelolaan sampah yang sempat terhenti di lokasi tersebut.
LAZ menjelaskan, Kopdes nantinya diberi mandat sebagai pengelola sampah di wilayah setempat dengan konsep baru yang lebih modern menggunakan teknologi Manajemen Sampah Zero (Masaro).
“Yang penting urusan sampahnya selesai, sekarang walaupun beroperasi TPS3R-nya, tapi sampah enggak selesai mana yang lebih baik,” ujar Bupati LAZ saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, persoalan sampah di Lombok Barat membutuhkan terobosan baru karena metode konvensional dinilai sudah tidak memadai. Meskipun TPS3R masih beroperasi, kata dia, nyatanya sistem tersebut belum mampu mengurangi penumpukan sampah secara signifikan.
“Bisa (Kopdes difungsikan untuk bisa mengelola sampah). Jadi jangan lihat bahwa TPSnya terbengkalai tapi kan bisa jadi nanti ada teknologi seperti Masaro ini kita terapkan disana,” tegasnya.
Baca juga: TPA Kebon Kongok Ditutup Akibat Banjir, Pemkot Mataram Alihkan Pembuangan Sampah ke TPS Sandubaya
Menanggapi tudingan bahwa perubahan pengelolaan TPS3R menjadi Kopdes menyalahi aturan, LAZ menegaskan tidak ada regulasi yang melarang koperasi desa terlibat dalam pengelolaan sampah.
“Tidak ada aturan spesifik yang melarang Kopdes mengelola sampah. Ini justru jadi jalan keluar di tengah keterbatasan lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kita saat ini,” katanya.
Baca juga: KSB Target Tambah 5 TPS 3R dan 1 TPST di Tahun 2025
LAZ menjelaskan bahwa teknologi Masaro adalah sistem pengelolaan sampah modern yang mampu mengurai berbagai jenis sampah hingga 10 ton per hari. Dengan kapasitas tersebut, teknologi ini dinilai lebih efisien dibanding fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) konvensional.
“Kalau 10 ton yang bisa diurai, itu sama dengan kita memiliki empat TPST dalam satu tempat penggunaan Masaro,” jelasnya.
Pemkab Lombok Barat saat ini tengah memprioritaskan penyelesaikan persoalan sampah melalui teknologi terapan karena terbentur regulasi yang melarang penambahan lahan TPS baru.
“Makanya (sekarang) tergantung teknologi yang kita gunakan, kalau teknologinya ini menjadi lebih bagus bisa. Umpama selama ini kan metodenya adalah TPS3R terus kita update, ada teknologi baru yang lebih bagus lagi dan bisa mengurusi urusan sampah, kenapa tidak,” demikian LAZ.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/TEMPAT-SAMPAH-BABUSSALAM.jpg)